Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

PermataKTA iB Multiguna

KTA PermataKTA iB Multiguna

Suku Bunga Per Bulan

0.00 %

Minimal Plafon

Rp 7.500.000

  • Sesuai Prinsip Syariah
  • Angsuran Yang Fleksibel
  • Bebas Biaya
  • Tanpa Uang Muka dan Tanpa Agunan

Pengajuan pembiayaan yang sesuai Prinsip Syariah dengan angsuran yang fleksibel, bebas biaya, serta tanpa uang muka dan agunan.
 

Keuntungan

  • Sesuai Prinsip Syariah
    Pengajuan sesuai Prinsip Syariah dengan Akad Murabahah atau Akad Ijarah Multijasa
  • Angsuran Yang Fleksibel
    Angsuran yang bisa disesuaikan dengan kemampuan Nasabah hingga 60 bulan
  • Bebas Biaya
    Transaksi hemat dengan gratis biaya transfer dan administrasi
  • Tanpa Uang Muka dan Tanpa Agunan
    Tidak diperlukan Uang Muka dan tidak perlu Agunan

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia (individu).
  • Usia 21 sampai 60 tahun (di luar tenor).
  • Karyawan atau Wiraswasta atau Professional.
  • Pendapatan minimal Rp2 juta per bulan.

Dokumen

  • Fotokopi Identitas Diri (KTP) dan NPWP.
  • Mengisi dan menandatangani aplikasi pembiayaan PermataKTA iB Multiguna.
  • Melampirkan dokumen bukti pemesanan barang atau jasa (invoice) yang di keluarkan oleh penyedia barang atau jasa.
  • Memiliki Kartu Kredit (minimum 1 tahun) atau Nasabah existing PermataBank.

Biaya

Biaya Administrasi

Gratis
Biaya Administrasi PembiayaanGratis
Biaya Pihak KetigaGratis
Denda KeterlambatanSaldo kurang dari Rp24 Juta = Rp50,000
Saldo lebih besar dari Rp24 juta s/d 48 juta = Rp100,000
Saldo lebih besar dari Rp48 juta = Rp200,000
Biaya Pelunasan Dipercepat5% dari sisa pokok pembiayaan + margin atau ujrah yang berjalan (tidak melebihi total margin atau ujrah yang disepakati oleh Nasabah)


Risiko

Denda keterlambatan
  • Saldo kurang dari Rp24 juta = Rp50.000
  • Saldo lebih besar dari Rp24 juta sampai dengan Rp48 juta = Rp100.000
  • Saldo lebih besar dari Rp48 juta = Rp200.000
  • Nasabah meninggal dunia dalam masa pembiayaan Sisa pembiayaan akan dilimpahkan ke ahli waris Nasabah.
  • Pelunasan dipercepat
    Untuk Nasabah yang melakukan pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo, akan dikenakan fee ujrah atau margin pelunasan dipercepat sebesar 5% dari sisa pokok ditambah dengan ujrah atau margin bulan berjalan.

Berlangganan Duwitmu